Menu

12 Juta Pelaku UMKM Bisa Dapat Dana Rp4.200.000 Tahun Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya!

Tanggal posting, 19 January 2023

12 Juta Pelaku UMKM Bisa Dapat Dana Rp4.200.000 Tahun Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya!

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah memastikan bahwa pada tahun 2023 ini, bantuan BPUM tidak akan ada lagi. Salah satu faktornya adalah pemerintah merasa sektor usaha mikro sudah pulih, dan programnya tidak diperlukan lagi. Disamping itu, Covid-19 pun telah berlalu dan semakin sedikit tingkat kasusnya. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam acara Refleksi 2022 dan Outlook 2023 di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan, Senin, 26 Desember 2022 lalu. Kalau pun kondisi ekonomi memburuk akibat resesi global tahun 2023 ini, bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha mikro diberikan dalam bentuk program pembiayaan, bukan dana hibah seperti bantuan BPUM terahulu.

Seperti dikutip dari laman resmi kemenkoukm.go.id, pada tahun 2021 lalu Pemerintah telah menggulirkan dana sebesar Rp. 15, 36 Triliun untuk bantuan BPUM ini.  Bantuan itu menyasar ke 12,8 juta pelaku usaha mikro yang tersebar diseluruh Indonesia.Untuk setiap penerima bantuan mendapatkan dana hibah sebesar Rp1.200.000/ pelaku usaha.

Teknisnya, calon penerima bantuan mengajukan data diri ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah) di kabupaten/ kota tempat mereka tinggal. Dengan melengkapi persyaratan antara lain: fotokopi KTP, KK, NIB atau SKU dari Desa/Kelurahan.

Tetapi meskipun bantuan tersebut tidak dilanjutkan lagi pada tahun ini, nyata pemerintah mengulirkan lagi banyak program bantuan guna menstimulus daya beli masyarakat ditengah resesi.  Disamping itu juga menambah jumlah penerima, dan jumlah bantuan dari beberapa bansos.

Salah satunya adalah Program Prakerja yang pada tahun ini sudah berubah menjadi semi bansos, dengan target calon penerima lebih besar dari tahun sebelumnya. 

Dengan kata lain, Pemilik Bansos, regular maupun kondisional seperti  penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), hingga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan lain sebagainya, kini bisa mengikuti Program Kartu Prakerja dan bisa mendapatkan insetif yang bisa langsung dicairkan setelah dinyatakan lulus.

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi Pers, Kamis, 5 Januari 2023. 

"Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti Subsidi Upah, BPUM dan PKH boleh menjadi peserta kartu prakerja, karena ini untuk training dan skilling bukan bansos lagi," Ujar Airlangga.

Melihat hal tersebut, maka memungkinkan sekali untuk 12,8 juta lebih penerima bantuan BPUM pada tahun 2021 lalu untuk mendaftar lagi pada program prakerja ini.

Sebagai tambahan, Program prakerja gelombang 48 akan kembali dibuka pada awal tahun ini.  

Lebih tepatnya antara bulan Januari sampai dengan Maret 2023.Bagi yang ingin mendaftar akun, saat ini sudah bisa dilakukan di laman resmi program prakerja.Program Kartu Prakerja ini kembali hadir dengan format yang berbeda dari tahun sebelumnya.

Pada skema baru ini penerima bantuan akan mendapat insentif lebih besar dengan total Rp4.200.000, bagi calon peserta  eks Bansos BPUM yang nantinya dinyatakan lulus. Siapapun bisa mendaftar pada program ini, selagi dapat memenuhi syarat yang ada. 

Adapun syarat yang ada meliputi :

  1. Memiliki latar belakang pendidikan diplomat, sarjana, SMA atau SMK, SMP, SD ke bawah.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan melalui KTP. 
  3. Usia minimal 18 tahun, maksimal 60 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  4. Maksimal 2 NIK dalam satu kartu keluarga ketika mendaftar. 
  5. Pekerja atau buruh yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja. Pelaku usaha mikro dan kecil.
  6. Bukan pejabat negara seperti pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, kepala dan perangkat desa serta direksi, komisaris atau dewan pengawas pada BUMN dan BUMD. 

Bagi kamu yang nantinya dinyatakan lulus, boleh mengikuti beberapa pelatihan yang disediakan. 

Pelatihan yang terdaftar ada sekitar 1 juta lebih setidaknya ada lima bidang pelatihan yang paling banyak diminati, yaitu Penjualan dan pemasaran, Teknik, Makanan dan minuman, Manajemen, dan Gaya hidup.

Penerima manfaat Kartu Prakerja 2023 akan mendapat bantuan sebesar Rp4,2 juta, dengan rincian Rp3,5 juta biaya pelatihan, Rp600 ribu insentif, dan Rp100 ribu insentif dari mengisi survey kepuasan dua kali.

 

 

Follow us :

TAGAR:  #PraKerja #Menag #Usaha #G20 #IndonesiaG20 #SuksesExpor #UMKM #umkmkopitu #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #yoyokpitoyo #KOPITU  #G30 #Viral #Korea #Visa

Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat

Grup Facebook : https://www.facebook.com/groups/656213288473045/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

Tik-Tok : https://www.tiktok.com/@kopitujaya2022

Cari Berita Berdasarkan Tanggal